Bimbingan Teknis Pengantar Penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral dan Batubara (PPSDM Geominerba) yang bekerjasama dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah. BIMTEK RKAB merupakan salah satu wujud komitmen PPSDM Geominerba dalam meningkatkan kompetensi hahasiswa Teknik Geologi dan Kebumian. Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 8 Juli sampai tanggal 12 Juli 2024 yang bertempat di Front One HK Resort Semarang dan diikuti oleh 25 peserta mahasiswa Teknik Geologi Universitas Diponegoro.

BIMTEK RKAB dibuka oleh Ir. Dwi Anggoro Ismukurnianto, M.Sc. selaku Kepala PPSDM Geominerba, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah Agus Sugiharto, ST, MT. dan Plt Ketua Departemen Prodi Teknik Geologi Universitas Diponegoro Dr. Dian Agus Widiarso, ST., MT. yang turut hadir dalam kegiatan ini. Setelah pembukaan secara resmi, peserta langsung mengikuti kegiatan materi yang disampaikan oleh Widyaiswara PPSDM Geominerba. Kegiatan kelas BIMTEK RKAB dilaksanakan pukul 08.00 – 17.00 WIB dengan materi yang berbeda setiap harinya.

Materi yang disampaikan selama lima hari berturut-turut meliputi Hukum Pertambangan, Aspek Eksplorasi dan Operasi Produksi, Teknis dan Konservasi (Teknologi Pertambangan), Aspek Perlindungan Lingkungan (Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan, Reklamasi dan Pascatambang), Aspek Keselamatan Pertambangan (Manajemen Risiko Pertambangan), Aspek Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan dan Aspek Tenaga Kerja dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Di dalam dunia pertambangan, perusahaan pertambangan yang memiliki IUP, IUPK dan IUP Operasi Produksi memiliki kewajiban menyusun dan menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Menteri atau gubernur untuk mendapatkan persetujuan karena apabila RKAB tidak disetujui maka seluruh kegiatan pertambangan tidak dapat dilakukan. Oleh karena itu, selama kegiatan BIMTEK RKAB berlangsung, selain mendapatkan materi, peserta juga diminta untuk praktik menyusun RKAB sesuai materi yang disampaikan. Peserta diminta membuat kelompok yang terdiri dari 5 orang kemudian menentukan golongan pertambangan minerba yang akan digunakan. Apabila sudah menentukan perusahaan pertambangannya, kelima kelompok harus menyusun RKAB Eksplorasi dan Operasi Produksi sesuai dengan Kepmen ESDM No. 373.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan, Evaluasi, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Setelah itu, semua kelompok wajib mempresentasikan hasil RKAB yang telah disusun. Saat salah satu kelompok presentasi, kelompok lainnya akan berperan sebagai evaluator dari pemerintahan.

Pada saat malam harinya, peserta turut memeriahkan malam keakraban bersama PPSDM Geominerba dengan bernyanyi bersama. Seluruh rangkaian BIMTEK RKAB selama lima hari ini telah memberikan banyak manfaat kepada peserta terutama dalam menunjang kompetensi penyusunan RKAB Perusahaan Pertambangan yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja sehingga peserta bisa mendapatkan gambaran kerja dan bisa lebih mempersiapkan diri untuk siap terjun ke pertambangan.

Artikel oleh: Binti Alfiani (Mahasiswa Teknik Geologi Undip Angkatan 2020)