Bagi mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri untuk segera melaksanakan Kolokium dan Sidang Sarjana, mohon untuk melakukan penyesuaian transkrip sebagai berikut:
- Jumlah 138 SKS untuk angkatan 2016 dan yang lebih muda (sebelum Kolokium dan Sidang Sarjana)
- Jumlah matakuliah elektif 12 SKS, sehingga apabila ada kelebihan harus dikurangi
- Seluruh matakuliah wajib selain Kolokium dan Sidang Sarjana telah tercantum.
Apabila belum memenuhi syarat dan masih kurang atau lebih dari jumlah SKS tersebut, silakan mengajukan permohonan penyesuaian kepada Ketua Departemen dan diketahui Dosen Wali dengan Surat Permohonan Penyesuaian Transkrip ini. Lampirkan transkrip yang ingin disesuaikan serta keterangan dan daftar nilai matakuliah yang ingin ditambahkan dari dosen pengampu matakuliah yang dimaksud. Penyesuaian transkrip oleh operator SIAP dapat dilakukan dengan dua skenario:
- Penyesuaian hanya berupa penghapusan matakuliah berlebih dan kode matakuliah dari Kurikulum yang sama, maka dapat dilakukan oleh operator tingkat prodi. Dokumen permohonan di atas dapat langsung ditunjukkan kepada operator tingkat prodi (Bapak Sugiyanto) untuk dilakukan penyesuaian.
- Penyesuaian berupa penggantian/revisi nilai, input nilai yang belum tercantum di transkrip, atau penggantian dan penghapusan matakuliah dari kurikulum yang berbeda, maka dari departemen akan membuatkan surat pengantar ke pengurus SIAP tingkat fakultas untuk dilakukan penyesuaian.
Prosedur penyesuaian dapat memakan waktu berbulan-bulan terutama pada skenario no.2 karena prosedur di tingkat fakultas, sehingga harus dilakukan jauh-jauh hari supaya tidak menghambat rencana Kolokium dan Sidang Sarjana.
Keterangan: Transkrip yang telah disesuaikan dan fix menjadi syarat wajib bagi yang melakukan pendaftaran Kolokium dan Sidang terhitung mulai Bulan April 2021.